"Tikui dan Ameng ini bandar narkoba juga, mereka saudaranya Helen," ujar Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pada Jumat (11/10/2024). Penangkapan ini menjadi langkah lanjutan dari operasi besar yang telah menjerat jaringan Helen, yang sebelumnya dikenal menguasai lapak-lapak narkoba di Jambi.
Informasi terkini yang diperoleh menyebutkan bahwa Tikui dan Ameng saat ini dalam perjalanan menuju Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Priyanto, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memberikan update terkait penangkapan kedua bandar besar ini. "Mohon waktu ya, nanti akan kami kabari updatenya," kata Kombes Mulia.(Df)







0 Post a Comment:
Posting Komentar